Kujang adalah senjata unik dari daerah
Jawa Barat. Kujang
mulai dibuat sekitar abad ke-8 atau ke-9, terbuat dari besi, baja dan prestise
material, panjangnya sekitar 20 sampai 25 cm dan berat sekitar 300 gram.
Kujang adalah alat yang mencerminkan kecerdasan kritis dan kekuasaan dalam kehidupan juga melambangkan kekuatan dan keberanian untuk melindungi hak-hak dan kebenaran. Adalah karakteristik, baik sebagai senjata, alat pertanian, simbolisme, dekorasi, atau souvenir.
Menurut Trance siksakanda ng Karesian Canto XVII, Kujang adalah senjata kaum tani dan budaya pertanian berakar pada masyarakat Sunda.
Asal usul kujang dan pengertianya
Kujang dikenal sebagai obyek tradisional Jawa Barat (Sunda) yang memiliki nilai sakral dan memiliki kekuatan magis. Beberapa peneliti [siapa?] Serikat bahwa istilah "kujang" berasal dari kata kudihyang (kudi dan Hyang Kujang (juga). Berasal dari kata Ujang, yang berarti manusia atau manusa. Manusia kuat sebagai Prabu Siliwangi.
Kudi diambil dari bahasa Sunda yang
berarti senjata kuno yang memiliki kekuatan magis yang kuat, sebagai jimat,
sebagai penolak bala, seperti untuk mengusir musuh atau menghindari bahaya /
penyakit [rujukan?]. Senjata
ini juga disimpan sebagai pusaka, yang digunakan untuk melindungi rumah dari
bahaya dengan menempatkan mereka dalam sebuah peti atau tempat tertentu di
rumah atau dengan meletakkan di tempat tidur (Hazeu, 1904: 405-406). Sementara
itu, Hyang bisa disamakan dengan gagasan seorang dewa dalam mitologi, tetapi
untuk Hyang masyarakat Sunda memiliki arti dan posisi di Dewa, ini tercermin
dalam doktrin "Dasa Prebakti" yang tercermin dalam teks Penyiksaan
Trance Kanda Karesian Ng disebutkan
"Dewa ditahbiskan pada hyang".
Secara umum, Kujang mempunyai pengertian
sebagai pusaka yang memiliki daya tertentu yang berasal dari dewa (= Hyang),
dan sebagai senjata, lama hingga saat ini Kujang menempati posisi yang sangat
istimewa dalam masyarakat Jawa Barat (Sunda). Sebagai
lambang atau simbol dengan niali-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya,
Kujang dipakai sebagai salah satu lambang estetika serta beberapa organisasi
pemerintah. Selain
itu, Kujang juga digunakan sebagai nama berbagai organisasi, kesatuan dan
tentunya juga digunakan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Kujang di masa lalu tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat karena fungsinya sebagai peralatan pertanian Sunda. Laporan
yang terkandung dalam naskah Penyiksaan Trance Kanda Ng Karesian (1518 M) dan
tradisi lisan yang berkembang di beberapa daerah seperti di bidang perancah,
Kudat. Bukti
yang memperkuat pernyataan bahwa kujang sebagai peralatan pertanian, kita masih
bisa melihat sampai hari ini di Baduy, Banten dan Pancer Pangawinan di
Sukabumi.
Dengan kemajuan pembangunan, teknologi, budaya, sosial dan ekonomi Sunda, Kujang pertumbuhan juga berpengalaman dan pergeseran bentuk, fungsi dan makna. Dari peralatan pertanian, kujang berkembang menjadi sebuah benda yang memiliki karakter tersendiri dan cenderung menjadi senjata yang berharga simbolik dan sakral. Kujang adalah bentuk baru seperti yang kita kenal sekarang lahir diperkirakan antara abad ke-9 sampai abad ke-12.